BANYAK perdebatan yang dilakukan tentang persoalan ini. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi para Hobiis burung, peminat, masyarakat umum, dan semua para kicau mania.
Sesungguhnya tidak ada larangan dalam memelihara burung, Islam membolehkannya. Dan Allah swt lebih mengetahui tentang makhluknya. Bolehnya memelihara burung, termasuk burung kicau merupakan salah satu nikmat yang Allah berikan kepada para hamba-Nya.
Pandangan atas judul di atas sebagai berikut: Para Kicau Mania, adalah orang-orang yang paling sayang dengan burung. Pandangan ini berdasarkan beberapa parameter.
Parameter itu adalah: mereka rela memberikan waktu untuk mengurus burung yang dipelihara, memberinya makan dan rumah yang layak serta tidak menzaliminya.
Mereka rela memberinya obat, bila sakit. Konsultasi di para master, dan segala upaya dilakukan ketika mereka mendapat masalah. Ini adalah sesuatu yang baik dan sungguh luar biasa.
Meski tidak semua orang sama dalam memperlakukan burung, tapi setidaknya sudah ada parameter bahwa para kicau mania adalah kumpulan orang-orang pecinta burung. Dan telah terbukti.
Bisnis yang istimewa adalah hoby yang dibayar. Maka tak ada salahnya para kicau mania kemudian menggeluti dunia bisnis burung. Mereka melakukan penangkaran dan pemeliharaan burung sebagaiaman mestinya. Ini adalah sesuatu yang luar biasa dan baik bagi perekonimian rumah tangga.
Jadi, jika ada orang yang mencela para penggemar burung, maka mereka berada dalam kekeliruan. Karena kicau mania sejati adalah mereka pecinta hewan. Dan bukan bagian dari kumpulan orang-orang yang membabat habis Perburungan.
artikel di sunting dari beritaburung.net